SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN - SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN DESAPAMARAYANDESA PAMARAYANSELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN - SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN DESA PAMARAYAN: PENTINGNYA SARANA OLAHRAGA DI DESA

Cari Blog Ini

Kamis, 12 Januari 2017

PENTINGNYA SARANA OLAHRAGA DI DESA

Kepemudaan dan Keolahragaan Daerah sesungguhnya berpola sistematis, sinergis dan berkelanjutan sehingga membuka ruang solusi yang lebih lapang melalui lintas lembaga, seirama dengan luasnya rentang potensi dan  permasalahan yang melingkupi dunia kepemudaan dan keolahragaan daerah saat ini. Kebijakan ini berdasarkan Kebijakan Nasional pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kepemudaan dan keolahragaan bertolak dari cara pandang terhadap realitas problematika kepemudaan dan keolahragaan terkini melalui penelaahan ruang solusi yang diamanahkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan nasional beserta peraturan turunannya sebagaimana terumuskan dalam Rencana Strategis Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Kebijakan di bidang kepemudaan dalam Renstra diposisikan agar pemuda Indonesia khususnya pemuda daerah mampu merespon permasalahan aktual kepemudaan dan kemasyarakatan, sekaligus secara proaktif mencari dan menentukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Hal tersebut bermakna sebagai spirit kepeloporan, kreativitas, kepedulian dan kesukarelaan pemuda.
Dengan spirit ini pemuda tidak saja mampu berperan aktif dalam pembangunan nasional, namun sekaligus menjadi solution maker bagi permasalahan yang melingkupi pemuda itu sendiri. Kebijakan di Bidang Keolahragaan diposisikan pada upaya-upaya memotivasi dan memfasilitasi agar masyarakat dari berbagai lapisan usia gemar berolahraga dan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, pergaulan sosial, dan kesejahteraan individu, kelompok atau masyarakat.
Peningkatan prestasi olahraga dilakukan secara berjenjang dengan menggali bibit-bibit olahragawan/atlet olahraga, olahraga di sekolah-sekolah dan pembinaan yang intensif melalui kelompok atau masyarakat. Minat dan bakat alam harus diasah dengan metode latihan yang efektif.

Upaya pemberdayaan dan peningkatan aktivitas dan kreativitas pemuda dan juga pembudayaan dan pembinaan prestasi olahraga, baik secara nasional maupun daerah kita masih menghadapi beberapa permasalahan antara lain :
A.Permasalahan Kepemudaan

  1.  Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
  2.  Tingginya angka pengangguran.
  3.  Meningkatnya kasus HIV/AIDS
  4.  Tingginya angka kemiskinan.
  5.  Keterampilan yang rendah.
  6.  Masih berpikir pragmatisme (instan).
  7.  Rendahnya rasa nasionalisme dan kebangsaan.

B. Permasalahan Keolahragaan

  1. Dalam lingkup olahraga pendidikan masih menghadappi permasalahan anatara lain masih sangat kurangnya tenaga keolahragaan yang memahami sistem kepelatihan usia dini, sarana dan prasarana yang masih jauh dari memadai.
  2. Dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga modern, Indonesia tertinggal 10 tahun dari negara-negara tingkat Asia. Kondisi ini dapat dilihat dari hasil prestasi olahragawan Indonesia dalam berbagai event Internasional secara umum menurun dan belum memperlihatkan kemajuan sebagaimana yang diharapkan, meskipun tidak bisa dikatakan terpuruk.
  3. Kurangnya pendanaan dari pemerintah dan masyarakat mengakibatkan keikutsertaan olahragawan dalam kejuaraan-kejuaraan ditingkat regional dan Internasional sangat kurang sehingga berakibat kurangnya pengalaman dan kematangan fisik, mental, teknik dan taktik bertanding.
  4. Keterbatasan faktor-faktor pendukung lainnya mengakibatkan terhambatnya pembudayaan dan pembinaan prestasi olahraga, yang meliputi antara lain kurangnya prasarana dan saran olahraga bagi masyarakat daerah.
Mencermati bebagai permasalahan diatas, diperlukan sinergitas dan kerja keras dari seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga, Setiap unsur negara berkewajiban untuk berperan serta dalam kegiatan olahraga dan memelihara prasarana dan sarana olahraga serta lingkungan. Peran dan pasrtisipasi dari seluruh unsur baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka memajukan dunia olahraga.
Pemerintah dan masyarakat, mempunyai hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan olahraga. Selain itu pemerintah dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan keolahragaan. 
Kondisi seperti ini akan tercapai apabila terdapat kerjasama, koordinasi dan sinkronisasi yang terintegrasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Untuk mewujudkan kemajuan prestasi olahraga sebagaimana harapan kita semua dengan didukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar