SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN - SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN DESAPAMARAYANDESA PAMARAYANSELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN - SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAHAN DESA PAMARAYAN DESA PAMARAYAN: MASALAH SAMPAH BAG 5 DI DESA PAMARAYAN

Cari Blog Ini

Senin, 16 Januari 2017

MASALAH SAMPAH BAG 5 DI DESA PAMARAYAN

Tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah (TPS) ialah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. TPA dapat berbentuk tempat pembuangan dalam begitupun tempat yang digunakan oleh produsen. http://id.wikipedia.org/wiki/Tempat_pembuangan_akhir diakses tanggal 16 Januari 2016
Dampak Positif dan Negatif yang di timbulkan oleh TPA terhadap lingkungan
Banyak  dampak yang dapat timbul akibat keberadaan sebuah TPA, ada dampak yang di timbulkan bersifat positif, ada juga yang bersifat negatif.
a. Beberapa dampak positif yang dapat timbul dari keberadaan TPA yaitu :
  1. Menjadi lahan Perekonomian yang sangat produktif bagi masyarakat sekitar dengan Banyaknya contoh di beberapa TPA yaitu telah menimbulkan inisiatif baru dalam sektor ekonomi bagi masyarakat di sekitar TPA, mereka menganggap tumpukan sampah tersebut adalah lahan perekonomian yang sangat produktif, dengan cara mengumpulkan sampah-sampah anorganik, seperti plastik, atau barang-barang bekas yang tidak mudah-mudah hancur, plastik dan barang bekas tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, bahkan menurut tanggapan masyarakat yang ada di sekitar sana, penghasilan yang mereka dapatkan dari TPA dengan cara mengumpulkan plastik dan barang bekas lebih dari cukup.

b. Dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA. yaitu :
  1. Musibah fatal  contohnya burung bangkai yang terkubur di bawah timbunan sampah akan menimbulkan bau busuk dan merusak tanah.
  2. Pencemaran lingkungan setempat seperti pencemaran air tanah oleh kebocoran dan pencemaran tanah sisa selama pemakaian TPA, begitupun setelah penutupan TPA
  3. Pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik, metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat.
  4. Gangguan sederhana contohnya debu, bau busuk, kutu, atau polusi udara.

 Usaha yang dapat dilakukan untuk mengelola sampah-sampah yang ada di TPA
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemerosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
mengubah  sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis

mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

TPSA DESA PAMARAYAN

Pemerintah Desa Pamarayan dalam upaya menanggulangi masalah sampah ini akhirnya membuat keputusan untuk mengatasi masalah sampah ini dengan membuat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang bertempat di Bungur Pamarayan tepatnya di bagian bawah samping Lapangan Bola REPACU atau lebih jelasnya di bagian utara Bendungan lama Pamarayan yang akan dikumpulkan oleh Petugas Pengumpul Sampah. Dengan adanya TPSA ini semoga diharapkan permasalahan sampah di Desa Pamarayan akan segera teratasi, Amin.
Banyak sekali sampah yang kita hasilkan setiap hatinya, dan sampah-sampah yang kita hasilkan tersebut sebagian jumlahnya mencapai ratusan ton, tapi sampah-sampah tersebuit belum di kelola dengan baik, pengelolaannya sebagian besar hanya diserahkan kepada Masyarakat sekitar oleh karena itu dengan adanya TPSA ini semoga sesegera mungkin agar pengelolaan sampah di Desa Pamarayan agar dapat dikelola dengan baik sebagai semestinya.
Kita harus belajar mengelola sampah-sampah yang kita hasilkan setiap harinya. salah satu caranya yaitu dengan memusnahkan sampah-sampah tersebut, bisa dengan cara di bakar atau dengan cara dikubur bahakan kalau bisa sampah-sampah tersebut dapat di manfaatkan kembali sebagaimana yang pernah di jelaskan untuk menerapkan program 3R (reuse, Reduce, Recycle) agar sampah-sampah yang kita hasilkan bisa dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat.




BACA JUGA YANG LAIN > MASALAH SAMPAH BAG 4 DI DESA PAMARAYAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar