Pamarayan – Selasa 17 Juni 2018, Rastra(Berasa sejahtera)
adalah nama baru yang digunakan untuk mengganti nama raskin. Rastra merupakan
beras bersubsidi dari pemerintah sehingga harganya tetap. Untuk saat ini rastra
diberikan secara geratis per kilogram. Penyaluran bantuan rastra diperuntukan
bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk saat ini masing-masing mendapat
jatah 20 kg/KPM ( 2 karung ) yang di serat untuk 2 bulan.
Desa Pamarayan sebagai salah satu desa penerima bantuan
tersebut untuk kali ini mendapatkan rastra dengan jumlah 358 karung dengan
kualitas beras sedang (layak untuk di konsumsi). Untuk penerima rastra tersebut
ada peningkatan KPM yang tadinya 130 kartu keluarga menjadi 179 kartu
keluarga yang di monitoring oleh TKSK Pamarayan untuk realisasi penyaluran
rastra langsung kepada KPM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar