Pamarayan - Anggota
BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan
wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat atau dengan cara di
pilih langsung oleh masyarakat seperti yang telah dilaksanakan Desa Pamarayan pada
hari Minggu, 26 Mei 2019 kemarin.
Antusias warga yang hadir cukup tinggi melihat dari tingkat kehadiran masyarakat yang datang ke TPS cukup ramai dan bersemangat walaupun dalam keadaan berpuasa tidak mengurangi rasa kepedulian dan pentingnya untuk ikut serta memilih calon anggota BPD Desa Pamarayan.
Terkait untuk hasil dari pemilihan yang telah di
selenggarakan kemarin telah mendapatkan hasil siapa saja calon terpilih untuk
menjadi Angota BPD Desa Pamarayan masa jabatan 2019 s/d 2024 yaitu :
Wilayah dapil 01 nomor urut 03 Bapak AHMAD TAURI yang
memperoleh 84 suara ,
Wilayah dapil 01 nomor urut 01 Bapak OMA SUMANTRI yang
memperoleh 16 suara ,
Wilayah dapil 02 nomor urut 02 Bapak AGUS SUJUD SETIADI yang
memperoleh 68 suara ,
Wilayah dapil 02 nomor urut 05 Bapak MADROPI yang memperoleh
54 suara ,
Wilayah dapil 03 nomor urut 03 Bapak MAMAD KAMBRIS yang
memperoleh 95 suara ,
Wilayah dapil 03 nomor urut 01 Bapak SAEPUL BAHRI yang
memperoleh 71 suara ,
Wilayah dapil 04 nomor urut 03 Bapak IMAT ROHIMAT yang
memperoleh 62 suara ,
Wilayah dapil 04 nomor urut 01 Ibu SUNAETI yang memperoleh
53 suara ,
Wakil Perempuan di menangkan oleh Ibu NANI ROYANI yang
memperoleh 259 suara dari 4 dapil
Namun darib nama-nama di atas belum terpilh sebagai ketua kemungkinan nanti setelah beberapa hari setelah
pemilu akan diadakan rapat BPD terkait untuk pembentukan struktur keanggotaan
BPD Periode 2019 – 2024 dengan cara dipilih dengan mempoting semua yang hadir
memilih dengan diberikan kertas dengan menuliskan nama-nama yang mencalonkan
sebagai Ketua BPD Desa Pamarayan masa
jabatan 2019 s/d 2024.